Sabtu, 14 November 2015

makalah Sejarah dan Perkembangan Islam Pada Abad Pertengahan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa agama Islam diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Sejak saat itulah,Rasulullah SAW mulai menyebarkan agama Islam ke seluruh penjuru dunia khususnya Jazirah Arab.
Agama Islam mulai berkembang semakin pesat ke seluruh Arab Saudi, walaupun masih mendapat penolakan dan ancaman dari para kaum kafir Quraisy. Dengan usaha keras dan pantang menyerah dari Rasulullah SAW agama Islam telah menyebar ke seluruh penjuru Arab. Hingga beliau wafat, perjuangan untuk menyiarkan dan mendirikan agama Islam tidaklah berhenti begitu saja. Sepeninggalan beliau, perjuangan tersebut dilanjutkan oleh para 4 khalifah yaitu Abu Bakar As-Siddiq, Umar bin Khatab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Mereka semua hanya mempunyai 1 tujuan yaitu memperjuangkan agama Tauhid yaitu agama Islam.
Dalam sejarahnya Islam terbagi menjadi ke dalam 3 periode yaitu:
1. Periode Klasik (650-1250 M)
2. Periode Pertengahan (1250-1800 M)
3. Periode Modern (1800-sekarang)
Sebagai umat Islam yang bertaqwa kepada Allah SWT, maka kita haruslah juga mengetahui bagaimana perkembangan Islam, terutama pada abad Pertengahan yang tentunya sangat berperan penting dalam perkembangan agama Islam sampai sekarang ini.

            1.2.  TUJUAN
            1. Untuk mengetahui dunia Islam pada abad pertengahan.
            2. Untuk mengetehui perkembangan ajaran Islam pada abad pertengahan.
            3. Untuk mengetahui perkembangan ilmu pengetahuan pada abad pertengahan.
            4. Untuk mengetahui perkembangan kebudayaan Islam pada abad pertengahan.
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Sejarah dan Perkembangan Islam Pada Abad Pertengahan
Sejarah perkembangan peradaban Islam dibagi menjadi tiga bagian, yaitu: priode klasik (650 -1250 M), priode pertengahan (1250 – 1800 M) dan priode modern (1800 – sekarang).Yang dimaksud abad pertengahan ialah tahapan sejarah umat Islam yang diawali sejak tahun-tahun terakhir keruntuhan Daulah Abbasiyah (1250 M ) sampai timbulnya benih-benih kebangkitan atau pembaharuan Islam yang diperkirakan terjadi sekitar tahun 1800 M.Priode pertengahan ini juga terbagi menjadi dua bagian, yaitu masa kemunduran I (1250 – 1500 M) dan masa tiga kerajaan besar (1500 – 1800 M).
2.2  Masa Kemunduran I (1250 -1500 M)
1.      Dinasti Jengiskhan
Dinasti Jengiskhan disebut masa kemunduran karena masa-masa ini dunia Islam dalam proses penghancuran oleh bangsa Mongol dibawah pimpinan Jengiskan dan keturunannya serta Timur Lenk yang juga masih keturunan bangsa Mongol. Bangsa Mongol ini berasal dari daerah pegunungan Mongolia yang membentang dari Asia tengah sampai ke Siberia utara, Tibet selatan dan Manchuria barat serta Turkistan timur. Mereka mempunyai watak yang kasar, suka berperang dan berani menghadapi maut untuk mencapai keinginannya .Jengiskhan menganut agama Syamaniah, menyembah bintang-bintang dan sujud kepada Matahari yang sedang terbit. Raja-raja keturunannya yang masih menganut agama Syamaniyah ialah Hulagukhan sampai raja yang ke VI.Sedangkan mulai dari raja yang VII (Mahmud Ghazan) sampai raja-raja selanjutnya adalah pemeluk Islam. Dinasti Jengiskhan ini dikenal dengan dinasti Ilkhan, yaitu gelar yang diberikan kepada Hulagukhan. Daerah-daerah yang dikuasai dinasti ini adalah daerah yang terletak antara Asia kecil di barat dan India di timur. Kedatangannya ke dunia Islam diawali dengan ditaklukkannya wilayah-wilayah kerajaan Transoxania dan Khawarizm 1219 M; kerajaan Ghazna pada tahun 1221 M, Azarbaizan pada tahun 1223 M. dan Saljuk di Asia kecil pada tahun 1243 M.Serangan ke Baghdad dilakukan oleh Hulagukhan pada tahun 1258 M. Saat itu Khalipah Al Mu’tashim menolak untuk menyerah. Akhirnya kota Baghdad dikepung.   
2.      Dinasti Timur Lenk
Kedatangan Timur Lenk ke dunia Islam tidak kurang membawa kehancuran , bahkan ia lebih kejam daripada Jengiskan atrau Hulagukhan. Berbeda dengan Jengiskan atau Hulagukhan yang masih menganut kepercayaan Syamaniah, Timur Lenk ini sudah menganut agama “Islam.”Pada tanggal 10 April 1370 M. Timur Lenk memproklamirkan diri sebagai penguasa tunggal di Tranxosiana. Ia berencana untuk menaklukkan daerah-daerah yang pernah dikuasai oleh Jengiskhan. Ia berkata : “Sebagaiamana hanya ada satu Tuhan di alam ini , maka di bumi seharusnya hanya ada seorang raja.”Pada tahun 1381 M.
Ia menaklukkan Khurasan, terus ke Afganistan, Persia, Fars dan Kurdistan. Di setiap negeri yang ditaklukkannya ia mengadakan pembantaian besar-besaran terhadap siapa saja yang menghalangi rencananya, misalnya di Afganistan ia membangun menara yang disusun dari 2000 mayat yang dibalut dengan batu dan tanah liat; Di Iran ia membangun menara dari 70000 kepala manusia yang sudah dipisahkan dari badannya; Di India ia membantai lebih dari 80000 tawanan; Di Sivas, Anatolia sekitar 4000 tentara Armenia dikubur hidup-hidup.Pada tahun 1401 M. ia memasuki daerah Syria bagian utara.
Tiga hari lamanya Aleppo dihancurleburkan. Kepala dari 20000 penduduk dibuat Pyramid setinggi 10 hasta dan kelilingnya 20 hasta dengan wajah mayat menghadap ke luar. Banyak bangunan, seperti sekolah dan masjid yang berasal dari zaman Nuruddin Zanky dari Ayyubi dihancurkan. Hamah, Hom’s dan Ba’labaka berturut-turut jatuh ke tangannya. Demikian pula Damaskus dikuasainya, sehingga masjid Umayah yang bersejarah mengalami kerusakan berat. Setelah itu serangan diteruskan ke Baghdad, dan membantai 20000 penduduknya. Dari mayat-mayat tersebut ia membuat 120 menara sebagai tanda kemenangan.Timur lenk berambisi juga untuk menguasai kerajaan Usmani di Turki, karena kerajaan ini banyak menguasai daerah-daerah bekas imperium Jengiskan dan Hulagukhan. Pada tahun 1402 M. terjadi pertempuran yang sangat hebat di Ankara.
3.      Kaum Mamluk
Di Mesir Satu-satunya penguasa Islam yang dapat memukul mundur tentara Mongolia (Hulagukhan) ialah tentara Mamalik yang saat itu sedang berkuasa di Mesir dibawah pimpinan Sulthan Baybars (1260-1277) sebagai Sulthan yang terbesar dan termasyhur serta dipandang sebagai pembangun hakiki dinasti Mamalik di Mesir. Dinasti Mamalik berkuasa sejak tahun 1250 M. menggantikan dinasti Al Ayyubi dan berakhir tahun 1517 M. Karena dapat menghalau tentara Hulagukhan, Mesir terhindar dari penghancuran, sebagaimana dialami di dunia Islam lain yang ditaklukkan oleh Hulagu.
Dinasti Mamalik ini mengalami kemajuan diberbagai bidang. Kemenangannya terhadap tentara Mongolia menjadi modal dasar untuk mengusai daerah-daerah sekitarnya. Banyak penguasa-penguasa kecil menyatakan setia kepada dinasti ini. Dinasti ini juga dapat melumpuhkan tentara Salib di sepanjang laut tengah. Dalam bidang ekonomi, ia membuka hubungan dagang dengan Perancis dan Italia, terutama setelah kejatuhnya Baghdad oleh tentara Timur Lenk, membuat Kairo menjadi kota yang sangat penting yang menghubungkan jalur perdagangan antara Laut merah dan laut tengah dengan Eropah.
4.      Spanyol
Pada abad pertengahan ini Islam hanya berkuasa di daerah Granada, dibawah dinasti Bani Ahmar (1232-1492 M) yang merupakan kekuatan Islam terakhir di Spanyol seteleh kurang lebih 7 abad setengah lamanya menguasai wilayah ini. Kota-kota lain seperti Cordova telah jatuh ke tangan Kristen pada tahun 1238 M, Sevilla lepas pada tahun 1248 dan akhirnya Granada juga jatuh ke tangan Kristen pada tahun 1492 M. Hal ini disebabkan karena terjadinya perpecahan diantara umat Islam terutama orang-orang Istana dalam memperebutkan kekuasaan.
Dilain pihak umat Kristen berhasil mempersatukan diri. Abu Abdullah sebagai khalipah terakhir tidak mampu lagi membendung serangan-serangan keristen yang dipimpin oleh Ferdinand dan Isabella, dan akhirnya dia menyerahkan diri, dan dia sendiri hijrah ke Afrika utara. Dengan demikian berakhirlah kekuasaan Islam di Spanyol. Umat Islam setelah itu, dihadapkan kepada dua pilihan, masuk keristen atau pergi meninggalkan Spanyol. Pada tahun 1609 M. boleh dikatakan tidak ada lagi umat Islam di daerah ini. Dunia Islam mengalami kehancuran setelah Khalipah Abbasiyah di Baghdad runtuh, dan baru mengalami kemajuan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar, yaitu: Usmani di Turki, Mughal di India dan Safawi di Persia.
2.3  Masa Tiga Kerajaan Besar (1500-1800 M)
1.      Kerajaan Turki Usmani
a.      Asal-Usul Dinasti Turki Usmani
Nama kerajaan Usmaniyah itu diambil dari dan dibangsakan kepada nenek moyang mereka yang pertama, Sultan Usmani Ibnu Sauji Ibnu Arthogol Ibnu Sulaimansyah Ibn Kia Alp, kepala Kabilah Kab di Asia Tengah (Hamka,1975:205). Awal mula berdirinya Dinasti ini banyak tertulis dalam legenda dan sejarah sebelum tahun 1300. Dinasti ini berasal dari suku Qoyigh Oghus. Yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina kurang lebih tiga abad. Kemudian mereka pindah ke Turkistan, Persia dan Iraq. Mereka masuk Islam pada abad ke-9/10 ketika menetap di Asia Tengah (Bosworth,1990:163).
Pada abad ke-13 M, mereka mendapat serangan dan tekanan dari Mongol, akhirnya mereka melarikan diri ke Barat dan mencari perlindungan di antara saudara-saudaranya yaitu orang-orang Turki Seljuk, di dataran tinggi Asia kecil (Hasan, 1989:324-325). Dibawah pimpinan Orthogul, mereka mengabdikan diri kepada Sultan Alaudin II yang sedang berperang melawan Bizantium. Karena bantuan mereka inilah, Bizantium dapat dikalahkan. Kemudian Sultan Alauddin memberi imbalan tanah di Asia kecil yang berbatasan dengan Bizantium. Sejak itu mereka terus membina wilayah barunya dan memilih kota Syukud sebagai ibukota (Yatim, 2003:130).
Ertoghrul meninggal Dunia tahun 1289. Kepemimpinan dilanjutkan oleh puteranya, Usman. Putera Ertoghrul inilah yang dianggap sebagai pendiri kerajaan Usmani. Usman memerintah antara tahun 1290-1326 M. Pada tahun 1300 M, bangsa Mongol kembali menyerang Kerajaan Seljuk, dan dalam pertempuran tersebut Sultan Alaudin terbunuh. Setelah wafatnya Sultan Alaudin tersebut, Usman memproklamasikan kemerdekaannya dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya. Penguasa pertamanya adalah Usman yang sering disebut Usman I. Setelah Usman I mengumumkan dirinya sebagai Padisyah al-Usman (raja besar keluarga Usman) tahun 1300 M setapak demi setapak wilayah kerajaan diperluas. Dipilihnya negeri Iskisyihar menjadi pusat kerajaan. Usman mengirim surat kepada raja-raja kecil guna memberitahukan bahwa sekarang dia raja yang besar dan dia menawar agar raja-raja kecil itu memilih salah satu diantara tiga perkara, yakni ; Islam, membayar Jaziah dan perang. Setelah menerima surat itu, separuh ada yang masuk Islam ada juga yang mau membayar Jizyah.
Mereka yang tidak mau menerima tawaran Usman merasa terganggu sehingga mereka meminta bantuan kepada bangsa Tartar, akan tetapi Usman tidak merasa takut menghadapinya. Usman menyiapkan tentaranya dalam mengahdapi bangsa Tartar, sehingga mereka dapat ditaklukkan. Usman mempertahankan kekuasaan nenek moyang dengan setia dan gagah perkasa sehingga kekuasaan tetap tegak dan kokoh sehingga kemudian dilanjutkan dengan putera dan saudara-saudaranya yang gagah berani meneruskan perjuangan sang ayah dan demi kokohnya kekuasaan nenek moyangnya.
b.      Perkembangan Turki Usmani
Setelah Usman mengumumkan dirinya sebagai Padisyah al Usman (raja besar keluarga Usman), setapak demi setapak wilayah kerajaan dapat diperluasnya. Ia menyerang daerah perbatasan Byzantium dan menaklukkan kota Broessa tahun 1317 M, kemudian pada tahun 1326 M dijadikan sebagai ibu kota kerajaan.
Pada masa pemerintahan Orkhan (1326-1359 M), kerajaan Turki Usmani ini dapat menaklukkan Azmir (1327 M), Thawasyanli (1330 M), Uskandar (1338 M), Ankara (1354 M) dan Gallipoli (1356 M). Daerah-daerah itulah yang pertama kali diduduki kerajaan Usmani,ketika Murad I, pengganti Orkhan berkuasa (1359-1389 M). Selain memantapkan keamanan dalam negeri, ia melakukan perluasan daerah ke benua Eropa. Ia dapat menaklukkan Adnanopel yang kemudian dijadikan ibukota kerajaan yang baru. Mrerasa cemas terhadap ekspansi kerajaan ke Eropa, Paus mengobarkan semangat perang. Sejumlah besar pasukan sekutu Eropa disiapkan untuk memukul mundur Turki Usmani, namun Sultan Bayazid I (1389-1403 M), dapat menghancurkan pasukan sekutu K RISTEN Eropa tersebut.
Ekspansi Bayazid I sempat berhenti karena adanya tekanan dan serangan dari pasukan Timur Lenk ke Asia kecil. Pertempuran hebat terjadi antara tahun 1402 M dan pasukan Turki mengalami kekalahan. Bayazid I dan putranya ditawan kemudian meninggal pada tahun 1403 M (Ali, 1991:183). Kekalahan tersebut membawa dampak yang buruk bagi Kerajaan Usmani yaitu banyaknya penguasa-penguasa Seljuk di Asia kecil yang melepaskan diri. Begitu pula dengan Bulgaria dan Serbia, tetapi hal itu dapat diatasi oleh Sultan Muhammad I (1403-1421 M). Usaha beliau yang pertama yaitu meletakkan dasardasar keamanan dan perbaikan-perbaikan dalam negeri. Usaha beliau kemudian diteruskan oleh Sultan Murad II (1421-1451).
Turki Usmani mengalami kemajuannya pada masa Sultan Muhammad II (1451-1484 M) atau Muhammad Al-Fatah. Beliau mengalahkan Bizantium dan menaklukkan Konstantinopel pada tahun 1453 M yang merupakan kekuatan terakhir Imperium Romawi Timur. Pada masa Sultan Salim I (1512-1520 M), ekspansi dialihkan ke Timur, Persia, Syiria dan Mesir berhasil ditaklukkannya. Ekspansi tersebut dilanjutkan oleh putranya Sulaiman I (1520-1526 M) dan berhasil menaklukkam Irak, Belgaro,kepulauan Rhodes, Tunis dan Yaman. Masa beliau merupakan puncak keemasan dari kerajaan Turki Usmani, karena dibawah pemerintahannya berhasil menyatukan wilayah yang meliputi Afrika Utara, Mesir, Hijaz, Irak, Armenia, Asia Kecil, Krimea, Balkan, Yunani, Bulgaria, Bosnia, Hongaria, Rumania sampai batas sungai Danube dengan tiga lautan, yaitu laut Merah, laut Tengah dan laut Hitam (Ambari, 1993:211).
Usmani yang berhasil menaklukkan Mesir tetap melestarikan beberapa system kemasyarakatan yang ada sekalipun dengan beberapa modifikasi. Usmani menyusun kembali sistem pemerintahan yang memusat dan mengangkat beberapa Gubernur militer dan pejabat-pejabat keuangan untuk mengamankan pengumpulan pajak dan penyetoran surplus pendapatan ke Istambul. Peranan utama pemerintahan Usmani adalah menentramkan negeri ini, melindungi pertanian, irigasi dan perdagangan sehingga mengamankan arus perputaran pendapatan pajak. Dalam rentangan abad pertama dan abad pertengahan dari pereode pemerintahan Usmani, sistem irigasi di Mesir diperbaiki, kegiatan pertanian meningkat dengan pesat dan kegiatan perdagangan dikembangkan melalui pembukaan kembali beberapa jalur perdagangan antara India dan Mesir (Lapidus, 1999:553). Demikianlah perkembangan dalam kerajaan Turki Usmani yang selalu berganti penguasa dalam mempertahankan kerajaannya. Diantara mereka (para penguasa) memimpin dengan tegasnya atas tinggalan dari nenek moyang agar jangan sampai jatuh ke tangan negeri / penguasa lain selain Turki Usmani. Hal ini terbukti dengan adanya para pemimpin yang saling melengnkapi dalam memimpin perjuangannya menuju kejayaan dengan meraih semua yang membawa kemajuan dalam kehidupan masyarakat 
c.       Kemajuan-Kemajuan Turki Usmani
Akibat kegigihan dan ketangguhan yang dimiliki oleh para pemimpin dalam mempertahankan Turki Usmani membawa dampak yang baik sehingga kemajuankemajuan dalam perkembangan wilayah Turki Usmani dapat di raihnya dengan cepat. Dengan cara atau taktik yang dimainkan oleh beberapa penguasa Turki seperi Sultan Muhammad yang mengadakan perbaikan-perbaikan dan meletakkan dasar-dasar keamanan dalam negerinya yang kemudian diteruskan oleh Murad II (1421-1451M) (Yatim, 2003:133-134). Sehingga Turki Usmani mencapai puncak kejayaan pada masa Muhammad II (1451- 1484 M). Usaha ini di tindak lanjuti oleh raja-raja berikutnya, sehingga dikembangkan oleh Sultan Sulaiman al-Qonuni. Ia tidak mengarahkan ekspansinya kesalah satu arah timur dan Barat, tetapi seluruh wilayah yang berada disekitar Turki Usmani itu, sehingga Sulaiman berhasil menguasai wilayah Asia kecil. Kemajuan dan perkembangan wilayah kerajaan Usmani yang luas berlangsung dengan cepat dan diikuti oleh kemajuan-kemajuan dalam bidang-bidang kehidupan lain yang penting, diantaranya :
1.      Bidang Kemiliteran dan Pemerintahan
Untuk pertama kalinya Kerajaan Usmani mulai mengorganisasi taktik, strategi tempur dan kekuatan militer dengan baik dan teratur. Sejak kepemimpinan Ertoghul sampai Orkhan adalah masa pembentukan kekuatan militer. Perang dengan Bizantium merupakan awal didirikannya pusat pendidikan dan pelatihan militer, sehingga terbentuklah kesatuan militer yang disebut dengan Jenissari atau Inkisyariah . Selain itu kerajaan Usmani membuat struktur pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi di tangan Sultan yang dibantu oleh Perdana Menteri yang membawahi Gubernur. Gubernur mengepalai daerah tingakat I. Di bawahnya terdapat beberapa bupati. Untuk mengatur urusan pemerintahan negara, di masa Sultan Sulaiman I dibuatlah UU yang diberi nama Multaqa Al-Abhur , yang menjadi pegangan hukum bagi kerajaan Usmani sampai datangnya reformasi pada abad ke-19. Karena jasanya ini, di ujung namanya di tambah gelar al-Qanuni (Hitti, 1970:713-714).
2.      Bidang Ilmu Pengetahuan dan Budaya
Kebudayaan Turki Usmani merupakan perpaduan bermacam-macam kebudayaan diantaranya adalah kebudayaan Persia, Bizantium dan Arab. Dari kebudayaan Persia mereka banyak mengambil ajaran-ajaran tentang etika dan tata krama dalam istana rajaraja. Organisasi pemerintahan dan kemiliteran banyak diserap dari Bizantium. Dan ajaran tentang prinsip-prinsip ekonomi, sosial dan kemasyarakatan, keilmuan dan huruf diambil dari Arab (Toprak, 1981:60). Dalam bidang Ilmu Pengetahuan di Turki Usmani tidak begitu menonjol karena mereka lebih memfokuskan pada kegiatan militernya, sehingga dalam khasanah Intelektual Islam tidak ada Ilmuan yang terkemuka dari Turki Usmani .
3.      Bidang Keagamaan
Agama dalam tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat di golongkan berdasarkan agama, dan kerajaan sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Oleh karena itru, ajaran ajaran thorikot berkembang dan juga mengalami kemajuan di Turki Usmani. Para Mufti menjadi pejabat tertinggi dalam urusan agama dan beliau mempunyai wewenang dalam memberi fatwa resmi terhadap problem keagamaan yang terjadi dalam masyarakat. Kemajuan-kemajuan yang diperoleh kerajaan Turki Usmani tersebut tidak terlepas daripada kelebihan-kelebihan yang dimilikinya, antara lain:
1.      Mereka adalah bangsa yang penuh semangat, berjiwa besar dan giat.
2.      Mereka memiliki kekuatan militer yang besar.
3.      Mereka menghuni tempat yang sangat strategis, yaitu Constantinopel yang berada pada tititk temu antara Asia dan Eropa (Al Nadwi,
 1987:244).
Disamping itu keberanian, ketangguhan dan kepandaian taktik yang dilakukan olah para penguasa Turki Usmani sangatlah baik, serta terjalinnya hubungan yang baik dengan rakyat kecil, sehingga hal ini pun juga mendukung dalam memajukan dan mempertahankan kerajaan Turki Usmani.
d.      Turki Pasca Sulaiman al-Qanuni
 Masa pemerintahan Sulaiman I (1520-1566 M) merupakan puncak kejayaan daripada kerajaan Turki Usmani. Beliau terkenal dengan sebutan Sulaiman Agung atau Sulaiman Al-Qonuni. Akan tetapi setelah beliau wafat sedikit demi sedikit Turki Usmani mengalami kemunduran. Setelah Sulaiman meninggal Dunia, terjadilah perebutan kekuasaan antara putera-puteranya, yang nenyebabkan kerajaan Turki Usmani mundur akan tetapi meskipun terus mengalami kemunduran kerajaan ini untuk masa beberapa abad masih dipandang sebagai militer yang tangguh. Kerajaan ini memang masih bertahan lima abad lagi setelah sepeninggalnya Sultan Sulaiman 1566 M (Yatim, 2003:135).
Sultan Sulaiman di ganti Salim II. Pada masa pemerintahan Salim II (1566-1573 M), pasukan laut Usmani mengalami kekalahan atas serangan gabungan tentara Spanyol, Bandulia, Sri Paus dan sebagian armada pendeta Malta yang dipimpin Don Juan dari Spanyol. Kekalahan ini menyebabkan Tunisia dapat direbut musuh.
Pada masa pemerintahannya, keadaan dalam negeri mengalami kekacauan. Hal itu disebabkan karena ia mempunyai kepribadian yang buruk. Keadaan itu semakin kacau setelah naiknya Sultan Muhammad III (1595-1603 M), Sultan Ahmad I (1603-1671 M) dan Musthofa I (1617-1622 M), akhirnya Syeikh Al-Islam mengeluarkan fatwa agar Musthofa I turun dari jabatannya dan diganti oleh Usman II (1618-1622 M). Pada masa pemerintahan Sultan Murad IV (1623-1640 M), mulai mengadakan perbaikan-perbaikan, tetapi sebelum ia berhasil secara keseluruhan, masa pemerintahannya berakhir. Kemudian pemerintahan dipegang oleh Ibrahim (1640-1648 M),yang pada masanya orang-orang Venesia melakukan peperangan laut dan berhasil mengusir orang Turki Usmani di Cyprus dan Creta pada tahun 1645 M. Pada tahun 1663 M pasukan Usmani menderita kekalahan dalam penyerbuan ke Hungaria. Dan juga pada tahun 1676 M dalam pertempuran di Mohakes, Hungaria. Turki Usmani dipaksa menandatangani perjanjian Karlowitz pada tahun 1699 M yang berisi pernyataan penyerahan seluruh wilayah Hungaria, sebagian besar Slovenia dan Croasia kepada Hapsburg. Dan penyerahan Hermeniet, Padalia, Ukraenia, More dan sebagian Dalmatia kepada penguasa Venesia. Pada tahun 1770 M pasukan Rusia mengalahkan armada Usmani di sepanjang pantai Asia Kecil. Namun kemenangan ini dapat direbut kembali oleh Sultan Musthofa III (1757- 1774 M). Dan pada tahun 1774 M, penguasa Usmani Abddul Hamid (1774-1789 M) terpaksa menandatangani kinerja dengan Catherine II dari Rusia yang berisi penyerahan benteng-benteng pertahanan di Laut Hitam kepada Rusia dan pengakuan kemerdekaan atas Crimea (Ali, 1993:191).
Pemerintahan Turki, masa pasca Sulaiman banyak terjadi kekacauan-kekacauan yang menyebabkan kemunduran dalam mempertahankan Turki Usmani (kerajaan Usmani). Hal ini dikarenakan benyaknya berganti pemimpin atau penguasa yang hanya meperebutkan jabatan tanpa memikirkan langkah-langkah selanjutnya yang lebih terarah pada tegaknya kerajaan Usmani. Sifat dari pada para pemimpin juga mempengaruhi keadaan kerajaan Usmani, seperti halnya sifat jelek yang dilakukan Sultan Murad III (1574-1595 M) yakni yang selalu menuruti hawa nafsunya sehingga kehidupan moral Sultan Murad yang jelek itu menyebabkan timbulnya kekacauan dalam negeri Usmani itu sendiri.     
Banyaknya kemunduran yang dirasakan selama kurang lebih dua abad ditinggal Sultan Sulaiman. Tidak ada tanda-tanda membaik sampai setengah pertama dari abad ke -19 M. Oleh karena itu, satu persatu negara-negara di Eropa yang pernah dikuasai kerajaan Usmani ini memerdekakan diri. Bukan hanya negeri-negeri di Eropa yang memang sedang mengalami kemajuan memberonak terhadap kerajaan-kerajaan Usmani, tetapi juga beberapa didaerah timur tengah mencoba bangkit memberontak. Dari sinilah dapat disimpulkan bahwa kemunduran Turki Usmani pasca Sulaiman disebabkan karena banyaknya terjadi kekacauan. 
2.4.  Kemunduran Kerajaan Turki Usmani
            Kemunduran Turki Usmani terjadi setelah wafatnya Sulaiman Al-Qonuni. Hal ini disebabkan karena banyaknya kekacauan yang terjadi setelah Sultan Sulaiman meninggal diantaranya perebutan kekuasaan antara putera beliau sendiri. Para pengganti Sulaiman sebagian besar orang yang lemah dan mempunyai sifat dan kepribadian yang buruk. Juga karena melemahnya semangat perjuangan prajurit Usmani yang mengakibatkan kekalahan dalam mengahadapi beberapa peperangan. Ekonomi semakin memburuk dan system pemerintahan tidak berjalan.
            Selain faktor diatas, ada juga faktor-faktor yang menyebabkan kerajaan Usmani mengalami kemunduran, diantaranya adalah :
1.      Wilayah Kekuasaan yang Sangat Luas Perluasan wilayah yang begitu cepat yang terjadi pada kerajaan Usmani, menyebabkan pemerintahan merasa kesulitan dalam melakukan administrasi pemerintahan, terutama pasca pemerintahan Sultan Sulaiman. Sehingga administrasi pemerintahan kerajaan Usmani tidak beres.
2.      Heterogenitas Penduduk Sebagai kerajaan besar, yang merupakan hasil ekspansi dari    berbagai kerajaan, mencakup Asia kecil, Armenia, Irak, Siria dan negara lain, maka di kerajaan Turki terjadi heterogenitas penduduk. Dari banyaknya dan beragamnya penduduk, maka jelaslah administrasi yang dibutuhkan juga harus memadai dan bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka. Akan tetapi kerajaan Usmani pasca Sulaiman tidak memiliki administrasi pemerintahan yang bagus di tambah lagi dengan pemimpin-pemimpin yang berkuasa sangat lemah dan mempunyai perangai yang jelek.
3.      Kelemahan para Penguasa Setelah sultan Sulaiman wafat, maka terjadilah pergantian    penguasa. Penguasa-penguasa tersebut memiliki kepribadian dan kepemimpinan yang     lemah akibatnya pemerintahan menjadi kacau dan susah teratasi.
4.      Pemberontakan Tentara Jenissari Pemberontakan Jenissari terjadi sebanyak empat kali  yaitu pada tahun 1525 M, 1632 M, 1727 M dan 1826 M. Pada masa belakangan pihak  Jenissari tidak lagi menerapkan prinsip seleksi dan prestasi, keberadaannya didominasi oleh keturunan dan golongan tertentu yang mengakibatkan adanya pemberontakan-pemberontakan.
5.      Merosotnya Ekonomi Akibat peperangan yang terjadi secara terus menerus maka biaya pun semakin membengkak, sementara belanja negara pun sangat besar,  sehingga perekonomian kerajaan Turki pun merosot.
6.      Terjadinya Stagnasi dalam Lapangan Ilmu dan Teknologi Ilmu dan Teknologi selalu      berjalan beriringan sehingga keduanya sangat dibutuhkan dalam kehidupan. Keraajan usmani kurang berhasil dalam pengembagan Ilmu dan Teknologi ini karena hanya mengutamakan pengembangan militernya. Kemajuan militer yang tidak diimbangi dengan kemajuan ilmu dan teknologi menyebabkan kerajaan Usmani tidak sanggup menghadapi persenjataan musuh dari Eropa yang lebih maju.

2.5 Kerajaan safawi
            Kerajaan safawi di Persia Cikal bakal kerajaan ini sebenarnya berasal dari perkumpulan pengajian tasauf tarekat safawiyah yang berpusat di kota Ardabil, Azerbaijan. Nama Safawiyah diambil dari nama pendirinya Safi al-Din, seorang keturunan imam Syi’ah yang ke enam, Musa al Kazhim. Kerajaan ini dapat dianggap sebagai peletak pertama dasar terbentuknya Negara Iran dewasa ini. Gerakan tarekat ini lama kelamaan berubah bentuk menjadi gerakan politik. Jama’ah atau murid-muridnya berubah menjadi tentara yang teratur dan panatik dalam kepercayaan serta menentang setiap orang yang bermazhab selain syi’ah.Kepemimpinan Sapawi silih berganti, dan semakin eksis sebagai gerakan politik yang didukung oleh pasukan tentara yang kuat yang diberi nama Qizilbash (baret merah) pada masa kepemimpinan Ismail (1501-1524 M).
Dialah yang pertama kali memproklamirkan dirinya sebagai raja pertama dinasti Safawi di kota Tabriz. Dalam waktu sepuluh tahun ia sudah dapat menguasai seluruh wilayah Persia dan bagian timur B ulan sabit subur (Fortile Crescent).Kerajaan Safawi mencapai puncak kemajuannya pada masa pemerintahan Abbas I . Pada masa pemerintahannya dapat menguasai beberpa daerah yang dikuasi Turki Usmani seperti Tabriz, Sirwan, dan Baghdad (1602 M). Kemudian tahun 1622 M dapat menguasai kepulauan Hurmuz, dan mengubah pelabuhan Gumrun menjadi pelabuhan Bandar Abbas, sehingga jalur perdagangan antara Timur dan Barat yang biasa diperebutkan oleh Belanda, Inggris dan Perancis dapat dikusainya.
            Para penguasa Safawi telah berhasil membangun Isfahan, Ibukota kerajaan menjadi kota yang sangat indah. dibangun pula mesjid-mesjid, rumah sakit-rumah sakit, sekolah-sekolah, jembatan raksasa diatas zende Rud, dan istana Chihil Sutun. Unsur seni terlihat juga misalnya dalam bentuk kerajinan tangan seperti keramik, karpet, pakaian dan tenun, mode, tembikar dan lain-lain.Sepeninggal Abbas I kerajaan Safawi berturut-turut diperintah oleh enam raja, yaitu Safi Mirza (1628-1642), Abbas II (1642-1667), Sulaiman (1667-1694), Husein (1694-1722), Tahmasp II (1722-1732), dan Abbas III (1733-1736). Pada masa raja-raja tersebut kondisi kerajaan Safawi semakin lama semakin menurun yang pada akhirnya membawa kepada kehancurannya. Safi Mirza adalah seorang yang pencemburu dan kejam terhadap pembesar-pembesar kerajaan. Abbas II adalah raja yang suka mabuk minuman keras. Sulaiman selain pecandu narkotika juga menyenangi kehidupan malam beserta harem herem nya. Sedangkan Husein adalah seorang raja yang sangat diskriminatif, terlalu berpihak kepada kaum Syi’ah dan Kejam terhadap penganut Sunni. Itulah antara lain yang menjadi faktor keruntuhan Kerajaan safawi. Faktor lain adalah konplik yang berkepanjangan dengan kerajaan Usmani,
2.6. Kerajan Mughal di India 
              Kerajaan Mughal letaknya di India dan Delhi sebagai Ibukotanya. Berdiri seperempat abad sesudah berdirinya kerajaan safawi. Didirikan oleh Zahiruddin Babur (1482-1530 M), salahsatu dari cucu Timur Lenk. Ia bertekad ingin menguasai Samarkhan yang menjadi kota penting di Asia Tengah pada masa itu. Maka pada tahun 1494 ia berhasil menaklukkannya berkat bantuan raja Ismail I, raja safawi. Pada tahun 1504 M ia juga dapat menaklukkan Kabul, ibukota Afganistan. Kerajaan-kerajaan Hindu di India juga dapat ditaklukkannya.
              Babur meningal pada tahun 1530 M. diagnti oleh anaknya Humayun.(1530-1556 M) dapat menggabungkan Malwa dan Gujarat ke daerah-daerah yang telah dikuasainya. Humayun meninggal karena terjatuh di tangga perpustakaannya (1556 M) , diganti oleh anaknya, Akbar.Akbar (1556-1606 M) dapat menaklukkan raja-raja India yang masih ada pada waktu itu, dan juga Bengal. Dalam soal agama, Akbar mempunyai pendapat yang libral dan ingin menyatukan semua agama dalam satu bentuk agama baru yang diberi nama Din Ilahi. Akbar juga menerapkan politik Sulakhul (toleransi Universal) , sehingg semua rakyat dipandangnya sama, tidak dibedakan karena perbedaan etnis dan agama. Sultan-sultan yang besar setelah Akbar antara lain Jehangir (1605-1627 M) dengan permaisurinya Nur Jehan, Syah Jehan (1628-1658 M) dan Aurangzeb (1659-1707 M).
              Sesudah Aurangzeb adalah Sultan-sultan yang lemah yang tidak dapat mempertahankan kelanjutan kerajaan Mughal Beberapa kemajuan kerajaan Mughal antara lain dalam bidang pertanian, yaitu berupa biji-bijian, padi, kacang, tebu, sayuran, rempah-rempah, tembakau, kapas, nila dan bahan-bahan celupan. Hasil karya seni kerajaan Mughal yang masih dapat dinikmati sampai saat ini adalah karya-karya arsitektur yang indah dan mengagumkan misalnya bangunan Masjid berlapiskan mutiara, dan Tajmahal di Agra, Mesjid Raya Delhi dan Istana indah di Lahore. Selain kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh kerajaan Mughal, ada beberapa faktor kelemahannya yang menyebabkan kehancurannya pada tahun1858 antara lain:
a.    Terjadi stagnasi dalam pembinaan kemiliteran sehingga tidak bisa memantau gerak langkah tentara Inggris di wilayah-wilayah pantai. Begitu pula kekuatan pasukan daratnya semakin kurang handal, teruatama dalam buatannya sendiri.
b.    Dekadensi moral dan hidup mewah di kalangan pembesar kerajaan yang mengakibatkan pemborosan dalam penggunaan uang.
c.    Terlampau kasarnya sikap Aurangzeb dalam melaksanakan ide-idenya yang menyebabkan terjadinya konplik antara agama, misalnya aliran Syikh Syi’ah dan sunni.
d.   Semua pewaris tahta kerajaan pada paro terakhir kekuasaan Mughal adalah orang-orang yang lemah dalam bidang kepemimpinan
Pengaruh Sejarah Perkembangan Islam Abad Pertengahan terhadap Umat Islam di Indonesia :
1.      Dalam bidang pemikiran, muncul pemahaman dari metode berpikir tradisional menjadi rasional.
2.      Dalam bidang tauhid, berkembang pendekatan teologi Asy’ariyah.
3.      Dalam bidang fiqih, muncul mazhab yang sangat besar, yaitu Syafi’I, Maliki, Hambali,  dan Hanafi yang dianut sebagian besar masyarakat Indonesia.
4.      Dengan berkembangnya pengetahuan dan kebudayaan, dapat memberikan pengaruh positif yang memiliki peradaban bagi masyarakat di Indonesia.
5.      Perkembangan ajaran Islam yang sangat pesat dapat mengembangkan Syiar agama Islam, Sehingga nilai-nilai ajaran Islam dapat dianut dan dilaksanakan masyarakat muslim di Indonesia.


BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Perkembangan Islam, mengalami dua fase yaitu fase kemajuan dan fase kemunduran. Fase kemajuan terjadi pada tahun 650 -1250 M yang ditandai dengan sangat luasnya kekuasaan Islam, ilmu dan sain mengalami kemajuan dan penyatuan antar wilayah Islam dan fase kemunduran terjadi pada tahun 1250 – 1500 M yang ditandai dengan kekuasaan Islam terpecah-pecah dan menjadi kerajaan-kerajaan yang terpisah pisah.

B. SARAN                                    
1.      Sebaiknya, kita harus lebih memahami lagi tentang sejrah perkembangan    Islam khususnya pada abad pertengahan.
2.      Sebaiknya, kita juga harus melestarikan budaya-budaya Islam yang berkembang khususnya ditanah air kita agar tidak punah.
3.      Sebaiknya, kita harus lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, agar tidak mengalami kehancuran seperti akibat godaan setan yang terkutuk.

















DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid I bid., Jakarta :UI Press, 1985
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta,Rajagrafindo Persada, 2000


makalah Murji'ah

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Pada mulanya kaum Murji’ah ditimbulkan oleh persoalan politik, tegasnya persoalan khalifah yang membawa perpecahan dikalangan umat Islam setelahUsman bin Affan mati terbunuh. Munculnya permasalahan ini perlahan-lahan menjadi permasalahan tentang ketuhanan. Oleh karena itu, akan membahas tentang Murji’ah dan perkembangan pemikirannya dalam mewarnai pemahamanketuhanan dalam Agama Islam.
1.2  Perumusan Masalah
1.      Bagaimana asal-usul kemunculan Murji’ah?
2.      Apa pokok ajaran Murji’ah?
3.      Bagaimana sekte-sekte yang ada di aliran Murji’ah?
1.3  Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui asal-usul kemunculan aliran Murji’ah
2.      Mengetahui pokokpokok ajaran aliran Murji’ah
3.      Mengetahui sekte yang ada di aliran Murji’ah



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Sejarah Munculnya Aliran Murji’ah
Murji’ah berasal dari kata al-irja atau arja’a. Arja’a yang berarti meng-harap. Karena keterlaluan mengharap, mereka tidak segan melakukan apa saja. Hal itu disebabkan karena mereka mempunyai harapan untuk diampuni dan dimaafkan oleh Allah.
Al-irja berarti penangguhan. Artinya menangguhkan kasus seseorang yang melakukan dosa besar hingga hari kiamat. Contoh orang-orang disini ialah Ali dan Muawiyah beserta pasukannya masing-masing.
Ada 2 permasalahan munculnya aliran Murji’ah, yaitu:
1.      Permasalahan Politik
Ketika terjadi pertikaian antara Ali dan Mu’awiyah, dilakukanlah tahkim (arbitrase) atas usulan Amr bin Ash, seorang kaki tangan Mu’awiyah. Kelompok Ali terpecah menjadi 2 kubu, yang pro dan kontra. Kelompok kontra akhirnya keluar dari Ali yakni Khawarij. Mereka memandang bahwa tahkim bertentangan dengan Al-Qur’an, dengan pengertian, tidak ber-tahkim dengan hukum Allah. Oleh karena itu mereka berpendapat bahwa melakukan tahkim adalah dosa besar, dan pelakunya dapat dihukumi kafir, sama seperti perbuatan dosa besar yang lain.
Seperti yang telah disebutkan di atas Kaum khawarij, pada mulanya adalah penyokong Ali bin Abi thalib tetapi kemudian berbalik menjadi musuhnya. Karena ada perlawanan ini, pendukung-pendukung yang tetap setia pada Ali bin Abi Thalib bertambah keras dan kuat membelanya dan akhirnya mereka merupakan golongan lain dalam islam yang dikenal dengan nama Syi’ah.
Dalam suasana pertentangan inilah, timbul suatu golongan baru yang ingin bersikap netral tidak mau turut dalam praktek kafir mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan ini. Bagi mereka sahabat-sahabat yang bertentangan ini merupakan orang-orang yang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu mereka tidak mengeluarkan pendapat siapa sebenarnya yang salah, dan lebih baik menunda (arja’a) yang berarti penyelesaian persoalan ini di hari perhitungan di depan Tuhan.
Gagasan irja’ atau arja yang dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan menghindari sekatrianisme.
2.      Permasalahan Ke-Tuhanan
Dari permasalahan politik, mereka kaum Mur’jiah pindah kepada permasalahan ketuhanan (teologi) yaitu persoalan dosa besar yang ditimbulkan kaum khawarij, mau tidak mau menjadi perhatian dan pembahasan pula bagi mereka. Kalau kaum Khawarij menjatuhkan hukum kafir bagi orang yang membuat dosa besar, kaum Murji’ahmenjatuhkan hukum mukmin.
Pendapat penjatuhan hukum kafir pada orang yang melakukan dosa besar oleh kaum Khawarij ditentang sekelompok sahabat yang kemudian disebut Mur’jiah yang mengatakan bahwa pembuat dosa besar tetap mukmin, tidak kafir, sementara dosanya diserahkan kepada Allah, apakah dia akan mengampuninya atau tidak.
Aliran Murji’ah menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu di hadapan Tuhan, karena hanya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar masih di anggap mukmin di hadapan mereka. Orang mukmin yang melakukan dosar besar itu dianggap tetap mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasul-Nya. Dengan kata lain bahwa orang mukmin sekalipun melakukan dosa besar masih tetap mengucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu, orang  tersebut masih tetap mukmin, bukan kafir.
Dinamakan Murji’ah karena golongan ini menunda atau mengembalikan tentang hukum orang Mukmin yang berdosa besar dan belum bertaubat sampai matinya, orang itu belum dapat dihukum sekarang. Ketentuan persoalannya ditunda atau dikembalikan kepada Allah SWT. di hari akhir nanti.
2.2  Pokok-pokok Ajaran Murji’ah
Murjiah muncul dengan pendapatnya bahwa dosa tidak merusak keimanan, sebagaimana ketaatan tidak memberi manfaat bagi orang yang kafir.
Aliran Murji’ah membahas tentang batasan pengertian “Iman”.
Menurut Ahlus Sunnah bahwa iman itu terdiri dari tiga unsur, yaitu membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan, dan menyertainya dengan amal perbuatan seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan lain-lain. Sedangkan kebanyakan golongan Murji’ah berpendapat bahwa iman ialah hanya membenarkan dengan hati saja. Apabila seseorang beriman dengan hatinya, maka dia adalah Mukmin dan Muslim, sekalipun lahirnya menyerupai orang Yahudi atau Nasrani dan meskipun lisannya tidak mengucapkan dua kalimat syahadat. Mengikrarkan dengan lisan dan amal perbuatan, itu bukan bagian dari iman.
Kemudian sebagian dari golongan Murji’ah berpendapat bahwa iman itu terdiri dari dua unsur, yaitu membenarkan dengan hati dan mengikrarkan dengan lisan. Membenarkan dengan hati saja tidak cukup, dan mengikrarkan dengan lisan saja pun tidak cukup, tetapi harus dengan bersama kedua-duanya, supaya seseorang menjadi mukmin. Karena orang yang membenarkan dengan hati dan menyatakan kebohongannya dengan lisan tidak dinamakan mukmin.
Gassan al-Kufi (tokoh Murji’ah) beranggapan bahwa “iman adalah mengenal Allah dan Rasul-Nya, serta mengakui apa-apa yang telah diturunkan Allah, dan yang dibawa oleh Rasul-Nya. Karenanya, iman itu tidak dapat bertambah atau berkurang”.
Secara umum kelompok Murji’ah menyusun teori-teori keagamaan yang independen, sebagai dasar gerakannya, yang intisarinya sebagai berikut
1.      Iman adalah cukup dengan mengakui dan percaya kepada Allah dan Rasulnya saja. Adapun amal atau perbuatan, tidak merupakan sesuatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap sebagai mukmin walaupun ia meninggalkan apa yang difardhukan kepadanya dan melakukan perbuatan-perbuatan dosa besar.Dasar keselamatan adalah iman semata-mata. Selama masih ada iman dihati, maka setiap maksiat tidak akan mendatangkan mudharat ataupun gangguan atas diri seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan, manusia hanya cukup dengan menjauhkan diri syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.
2.      Dengan kata lain, kelompok Murji’ah memandang bahwa perbuatan atau amal tidaklah sepenting iman, yang kemudian meningkat pada pengertian bahwa, hanyalah imanlah yang penting dan yang menentukan mukmin atau tidak mukminnya seseorang; perbuatan-perbuatan tidak memiliki pengaruh dalam hal ini. Iman letaknya dalam hati seseorang dan tidak diketahui manusia lain; selanjutnya perbuatan-perbuatan manusia tidak menggambarkan apa yang ada dalam hatinya. Oleh karena itu ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan seseorang tidak mesti mengandung arti bahwa ia tidak memiliki iman. Yang penting ialah iman yang ada dalam hati. Dengan demikian ucapan dan perbuatan- perbuatan tidak merusak iman seseorang .
Harun Nasution menyebutkan ada empat ajaran pokok dalam doktrin teologi Murji’ah yaitu:
1.      Menunda hukuman atas Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah, Amr bin  Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
2.      Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3.      Menyerahkan meletakkan iman dari pada amal.
4.      Memberikan pengaharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
Sedangkan doktrin pemikiran Murji’ah yang lain, seperti batasan kufur, para pengikut Murji’ah terpecah menjadi beberapa golongan. Secara garis besar pemikiran dapat dijelaskan menurut kelompok Jahamiyah: bahwa kufur merupakan sesuatu hal yang berkenaan dengan hati, dimana hati tidak mengenal (jahl) terhadap Allah SWT.
Pada golongan yang lainnya, menyatakan bahwa kufur itu merupakan banyak hal yang berkenaan dengan hati ataupun selainnya, misalnya tidak mengenal (jahl) terhadap Allah SWT, membenci dan sombong kepadanya, mendustakan Allah dan rasul-Nya sepenuh hati dan secara lisan, begitu pula membangkang terhadap-Nya, mengingkari-Nya, melawan-Nya, menyepelekan Allah dan dan rasulnya, tidak mengakui Allah itu Esa dan menganggap-Nya lebih dari satu.
Karena itu mereka pun menganggap bisa saja terjadi kekufuran tersebut, baik dengan hati maupun lisan, tetapi bukan dengan perbuatan, dan begitupun dengan iman.Mereka beranggapan bahwa seseorang yang membunuh ataupun menyakiti Nabi dengan tidak karena mengingkarinya, tetapi hanya karena membunuh ataupun menyakiti semata, niscaya dia tidaklah disebut kufur. Tetapi, kalau seseorang mengahalalkan sesuatu yang diharamkan Allah, rasul-Nya dan juga orang-orang muslim, niscaya diapun disebut kufur.
2.3  Sekte-sekte Murji’ah
Al-Syahrastani membagi kelompok-kelompok Murji’ah yang dikutip watt. Farly islam hal (181) yaitu sebagai berikut:
1.      Murji’ah Khawarij
Murji’ah Khawarij adalah kelompok yang tidak mempermasalahkan pelaku dosa besar.
2.      Murji’ah qadariyah
Murji’ah qadariyah adalah orang-orang yang dipimpin oleh Ghilan Ad-Damsyiki sebutan mereka Al-Ghilaniah.
3.      Murji’ah jabariyah
Murji’ah jabbariyah adalah jahmiyyah (para pengikut Jahm Ibn Shafwan), mereka hanya mencukupkan diri dengan keyakinan dalam hati sajadan menurut mereka maksiat itu tidak berpengaruh pada iman dan bahwasannya ikrar dengan lisan dan amal bukan dari iman.
4.      Murji’ah murni
Murji’ah murni adalah kelompok yang oleh para ualama diperselisihkan jumlahnya.
5.      Murji’ah sunni
Murj’ah sunni adalah para pengikut Hanafi  termasuk didalamnya adalah Abu Hanifah dan gurunya Hammad Ibn Abi Sulaiman juga orang orang yang mengikuti mereka dari golongan Murji’ah kufah dan yang lainnya. Mereka ini adalah orang-orang yang mengakhirkan amal dari hakekat iman.
Sementara itu, Harun Nasution membagi dalam 2 sekte yaitu :
1)      Golongan moderat
Murjiah moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir tidak pula kekal di dalam neraka, mereka di siksa sebesar dosanya, dan bila diampuni oleh Allah sehingga tidak masuk neraka sama sekali. Iman adalah pengetahuan tentang Tuhan dan Rasul-Nya, serta apa saja yang datang darinya secara keseluruhan namun dalam garis besar , iman adalah dalam hal ini tidak bertambah dan berkurang,tokohnya adalah : Al Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Tholib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa ahli hadist.
2)      Golongan ekstrim
Kelompok ekstrim dalam Murji’ah terbagi menjadi empat kelompok besar, yaitu :
a.       Al-Jahmiyyah, kelompok Jahm bin Syahwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada tuhan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan, tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufur itu bertempat di dalam hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.
b.      Shalihiyyah, kelompok Abu Hasan Ash-Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui tuhan, sedangkan kufur tidak tahu tuhan. Sholat bukan merupakan ibadah kepada Allah, yang disebut ibadah adalah iman kepada-Nya dalam arti mengetahui Tuhan. Begitu pula zakat, puasa dan haji bukanlah ibadah, melainkan sekedar menggambarkan kepatuhan.
c.       Yunusiyyah dan Ubaidiyyah, melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang yang bersangkutan. Dalam hal ini Muqatil bin Sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat, banyak atau sedikit tidak merusak iman seseorang sebagai musyrik.
d.      Hasaniyyah, jika seseorang mengatakan “saya tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini”, maka orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir.
Pendapat-pendapat ekstrim seperti diuraikan di atas menimbulkan pengertian bahwa hanya imanlah yang penting dan menentukan mukmin atau tidaknya mukminnya seseorang. Perbuatan-perbuatan tidak mempunyai pengaruh dalam hal ini. Karena yang penting ialah iman dalam hati, ucapan dan perbuatan tidak merusak iman.









BAB III
PENUTUP
3.1  KESIMPULAN
Dari beberapa pendapat yang telah disampaikan diatas bahwa aliran Murji’ah yang terpenting dalam kehidupan beragama adalah aspek iman dan kemudian amal. Jika seseorang masih beriman, berarti dia tetap mukmin, bukan kafir walaupun ia melakukan dosa besar. Adapun hukuman bagi dosa besar itu terserah kepada Tuhan, akan diampuni atau tidak. Dan dikatakan Murji’ah karena ada sekelompok orang yang menyatakan diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi antara Ali dan Mu’awiyah.
3.2  SARAN
Pada hakikatnya semua aliran tersebut tidaklah keluar dari Islam, tetapi tetap Islam. Dengan demikian tiap umat Islam bebas memilih salah satu aliran dari aliran-aliran teologi tersebut, yaitu mana yang sesuai dengan jiwa dan pendapatnya. Hal ini tidak ubahnya pula dengan kebebasan tiap orang Islam memilih madzab fikih mana yang sesuai dengan jiwa dan kecenderungannya. Disinilah hikmah sabda Nabi Muhammad SAW: “perbedaan paham dikalangan umatku membawa rahmat”. Memang rahmat besarlah kalau kaum terpelajar menjumpai dalamIslam aliran-aliran yang sesuai dengan jiwa dan pembawaannya, dan kalau pula kaum awam memperoleh dalamnya aliran-aliran yang dapat mengisi kebutuhan rohaninya.


















DAFTAR PUSTAKA

ü  Nasution, Harun. 2010. Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa           Perbandingan.Jakarta: UI Press
ü  Nurdin, M.Amin. 2012. Sejarah Pemikiran Islam. Jakarta: Teruna Grafika
ü  Rozak, Abdul. 2001. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia