BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan
pemikiran dalam Islam tidak terlepas dari perkembangan sosial dalam kalangan
Islam itu sendiri. Memang, Pembahasan pokok dalam Agama Islam adalah
aqidah, namun dalam kenyataanya masalah pertama yang muncul di kalangan umat
Islam bukanlah masalah teologi, melainkan persolaan di bidang politik,
hal ini di dasari dengan fakta sejarah yang menunjukkan bahwa, titik awal
munculnya persolan pertama ini di tandai dengan lahirnya kelompok-kelompok dari
kaum muslimin yang telah terpecah yang kesemuanya itu di awali dengan persoalan
politik yang kemudian memunculkan kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran
teologi dan berbagai pendapat-pendapat yang berbeda-beda.
Dalam sejarah agama Islam telah
tercatat adanya firqah-firqah (golongan) di lingkungan umat Islam, yang antara
satu sama lain bertentangan pahamnya secara tajam yang sulit untuk diperdamaikan, apalagi untuk
dipersatukan.
Hal ini
sudah menjadi fakta dalam sejarah yang tidak bisa dirubah lagi, dan sudah
menjadi ilmu pengetahuan yang termaktub dalam kitab-kitab agama, terutama dalam
kitab-kitab ushuluddin.
Barang siapa
yang membaca kitab-kitab ushuluddin akan menjumpai didalamnya
perkataan-perkataan: Syiah, Khawarij, Qodariah, Jabariah, Sunny (Ahlussunnah
Wal Jamaaah), Asy-Ariah, Maturidiah, dan lain-lain.
Umat Islam, khususnya yang
berpengetahuan agama tidak heran melihat membaca hal ini karena Nabi Muhammad
SAW sudah juga mengabarkan pada masa hidup beliau.
Untuk itu dalam makalah ini penulis hendak
membahas tentang salah satu jenis firqah diatas, yaitu golongan khawarij dan pemikirannya.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian khawarij ?
2.
Bagaimana sejarah berdirinya
kelompok khawarij?
3.
Apakah sebab-sebab munculnya kelompok khawarij?
4.
Siapakah tokoh-tokoh kelompok khawarij?
5.
Apa saja pemikiran-pemikiran kelompok khawarij?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan
dilakukannya penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1.
Pengertian Khawarij.
2.
Sejarah berdirinya kelompok khawarij
3.
Sebab-sebab munculnya kelompok khawarij
4.
Siapa tokoh-tokoh kelompok khawarij
5.
Apa saja pemikiran-pemikiran kelompok khawarij.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN DAN SEJARAH BERDIRINYA
KELOMPOK KHAWARIJ
2.1 Pengertian Khawarij
Kata khawarij menurut bahasa merupakan jamak
dari خرجي secara harfiah berarti orang-orang yang keluar,
mengungsi atau mengasingkan diri. Istilah
ini bersifat umum yang mencakup semua aliran dalam Islam yang memisahkan diri
atau keluar dari jamaah ummat, sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy-Syahrastani:
كل
من خرج على الا ما مم الحق الذ ى ا تفقت الخما عة علية يسمي خارخيا
(Tiap yang
memberontak kepada imam yang benar yang disepakati oleh jamaah dinamakan
khawarij)
Jadi
khawarij adalah firqah bathil yang keluar dari dinul Islam dan
pemimpin kaum muslimin. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam
kitabnya Al-Fatawa, ‘Bidah yang pertama muncul dalam Islam
adalah bidah khawarij.
Secara
Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari barisan Ali” Awalnya
mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya
mereka juga adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.
Kelompok Khawarij lahir sebagai
aksi demonstratif atas kebijaksanaan Ali dan Muawiyah menunjuk perwakilan dalam
komporomi untuk mengahiri perang Shiffin. Peristiwa tersebut dikenal dengan Tahkim (arbitrase).
Kaum Khawarij pada mulanya
dikenal sebagai pengikut Ali bin Abi Thalib, namun karena peristiwa tersebut sehingga mereka meninggalkan Ali. Karena mereka
menganggap Ali telah mendurhakai Allah dengan mengangkat hakim/ wali selain
Allah. Bahkan lebih jauh mereka mengkafirkan Ali dan seluruh yang tunduk pada
tahkim tersebut.
Selanjutnya golongan ini dikenal
sangat ekstrim dan radikal terhadap pendapat yang berbeda dengannya. Bahkan secara Ekstrim, mereka melakukan
pemberontakan terhadap pemerintahan yang menurutnya zalim. Sehingga dalam
rentang waktu yang cukup lama kaum ini banyak membuat keonaran.
Kalau ditelusuri ke belakang,
maka dapat diketahui bahwa embirio dari seluruh komplik tersebut berawal dari peristiwa
pembunuhan Usman. Mencermati peristiwa tersebut, ummat Islam terbagi tiga, satu
golongan menghendaki untuk menyelesaikan pembunuhan tersebut sebelum mengangkat
khalifah, sementara golongan kedua menghenadaki secepatnya
diadakan pengangkatan khalifah, golongan ketiga adalah golongan yang netral.
Golongan yang menghendaki segera
diangkat khalifah adalah mereka yang menganggap bahwa yang paling berhak
menjadi khalifah setelah Usman bin
affan adalah Ali. Golongan ini pada mulanya mendapat dukungan
kuat dari seluruh umat Islam. Sementara kelompok kedua berdalih bahwa persoalan
kekhalifahan adalah masalah yang tidak terlalu mendesak, sementara yang perlu
diproritaskan adalah pengusutan kasus pembunuhan Usman, bahkan kelompok ini
mensinyalir kalau Ali ada di balik pembunuhan Usman dengan menggunakan
tangan-tangan lain.
Komplik kelompok pertama dan
kedua semakin melebar bahkan berakhir dengan pertempuran antara sesama muslim.
Peperangan Shiffin yang diakhiri dengan tahkim sebagai cikal bakal lahirnya
kelompok Khawarij. Kelompok ini berasumsi bahwa tindakan politik tersebut telah
menabrak aturan agama. Sebab hal tersebut tidak ditemukan dalam Al-Quran dan
Sunnah Nabi Muhammad. Akibatnya mereka berontak kepada Ali dan bahkan
memusuhinya sepanjang Ali tidak membatalkan kesepakatannya tersebut.
Atas dasar
ini, kemudian golongan yang semula mendukung Ali ini selanjutnya berbalik
menentang dan memusuhi Ali beserta tiga orang tokoh pelaku tahkim lainnya
yaitu Abu Musa Al-Asyari, Mu’awiyah bin Abi Sofyan dan Amr Bin Ash.Untuk itu
mereka berusaha keras agar dapat membunuh ke empat tokoh ini , dan menurut
fakta sejarah, hanya Ali yang berhasil terbunuh oleh Abdurrahman bin muljam,
sebagai salah seorang utusan khawarij.
Kondisi umat Islam pada waktu itu
adalah bias dari kemerdekaan berpikir dan berijtihad atas masalah yang mereka
hadapi. Sebab umat Islam menghadapi sejumlah peroblema yang tidak pernah
ditemukan pada priode Nabi Muhammad. Lebih dari itu para sahabat mulai
menetapkan hukum dengan berpedoman pada qiyas dan ijma’. Sehingga perseberangan
pendapat antara umat Islam
sulit terhindarkan. Bahkan perbedaan pendapat tersebut telah “merampas” hak
Allah yaitu menetapkan seorang kafir hanya kerena berbeda pendapat
Kaum khawarij kadang-kadang
menamakan golongan mereka dengan kaum syurah artinya kaum yang mengorbankan
dirinya untuk kepentingan dan keredhaan Allah,
Dalam perkembangannya kelompok
khawarij ini selalu menentang kelompok Ali dan Muawiyah dengan mengagungkan
slogan لا حكم
الا اللة “tidak ada
hukum, kecuali dari Allah”. Oleh al-Jabiri slogan ini pengukuhan sebentuk
“sakralisasi politik”
Memang golongan ini sudah hilang
dibawa arus sejarah, dengan berhsilnya khalifah Dinasti Umaiyah menghentikan
gerakan anarkis mereka, dengan memberikan kebebasan relatif pada level
pemikiran, keagamaan dan politik, namun tidak segan-segan menumpasnya dengan
senjata. akan tetapi fahamnya masih berkeliaran dimana-mana sehingga harus kita
waspadai
2.3 Sebab-sebab Berdirinya Kelompok Khawarij
Dari uraian sejarah kelahirannya dapat diidentifikasikan beberapa
faktor penyebab kemunculan kelompok khawarij adalah:
1. Perseteruan
sekitar masalah khilafah. kemungkinan ini merupakan sebab yang paling kuat
dalam kemunculan Khawarij dan pemberontakan mereka, karena mereka memiliki
pandangan yang khusus dan keras dalam hal ini,sehingga menganggap penguasa yang
ada pada waktu itu tidak berhak menjadi khalifah bagi kaum muslimin ditambah
juga dengan keadaan politik yang tidak menentu yang membuat mereka berani untuk
memberontak terhadap para penguasa ,apalagi mereka menganggap bahwa
perselisihan antara Ali dengan Muawiyah adalah perselisihan memperebutkan kursi
kekhilafahan
2. Permasalahan
tahkim. inipun menjadi sebab yang kuat dari pemberontakan dan kemunculan
Khawaarij, karena mereka mengkafirkan Ali lantaran keridhoan beliau terhadap
perkara ini
3. Kedzaliman
para penguasa dan tersebarnya kemungkaran yang banyak dikalangan manusia.
Demikianlah slogan dan propaganda mereka dalam khutbah-khutbah dan
tulisan-tulisan mereka untuk mengambil simpati umat Islam dengan mengatakan bahwa para
penguasa telah berbuat kedzaliman
dan kemaksiatan telah menyebar dan merebak pada masyakat yang ada sehingga
perlu mencegahnya,akan tetapi pada hakikatnya apa yang mereka lakukan dengan
memberontak terhadap penguasa itu lebih besar dari pada kemungkaran dan kedzoliman
yang ada,karena mereka menganggap bahwa membunuh orang yang menyelisihi mereka
merupakan satu ketaatan yang bisa mendekatkan diri mereka kepada Allah dan
menganggap semua penguasa mulai dari Ali kemudian Bani Umayah dan Abasiyah
adalah dzolim tanpa klarifikasi dan kehati-hatian, padahal menegakkan keadilan
dan mencegah kemungkaran bisa dilakukan dengan cara yang lain tanpa harus
mengorbankan dan menumpahkan darah-darah orang yang menyelisihi mereka baik
penguasa atau rakyat.
Disamping
faktor-faktor penyebab diatas, kemunculan kelompok khawarij juga
disebabkan oleh :
1. Fanatisme
kesukuan.
Fanatisme
kesukuan ini merupakan satu dari sebab-sebab munculnya Khawarij. Fanatisme
kesukuan ini telah hilang pada zaman Rasulullah dan Abu Bakar serta Umar,
kemudian muncul kembali pada zaman pemerintahan Utsman dan yang setelahnya. Dan
pada masa Utsman fanatisme tersebut mendapat kesempatan untuk berkembang karena
terjadi persaingan dalam memperebutkan jabatan-jabatan penting dalam
kekhilafahan sehingga Utsman di tuduh mengadakan gerakan nepotisme dengan
mengangkat banyak dari keluarganya untuk menjabat jabatan-jabatan strategis di
pemerintahannya,dan inilah yang dijadikan hujjah oleh mereka untuk mengadakan
kudeta terhadapnya.
2. Faktor
ekonomi,
Semangat ini
dapat dilihat dari kisah Dzul Khuwaishiroh bersama Rasulullah dan kudeta
berdarahnya mereka terhadap Utsman, ketika mereka merampas dan merampok harta
baitul-mal langsung setelah membunuh Utsman, demikian juga dendam mereka
terhadap Ali dalam perang jamal, ketika Ali melarang mereka mengambil wanita
dan anak-anak sebagai budak rampasan hasil perang sebagimana perkataan mereka
terhadap Ali: Awal yang membuat kami dendam padamu adalah ketika kami berperang
bersamamu di hari peperangan jamal, dan pasukan jamal kalah, engkau membolehkan
kami mengambil apa yang kami temukan dari harta benda dan engkau mencegah kami
dari mengambil wanita-wanita mereka dan anak-anak mereka.
3. Semangat
keagamaan.
ini pun merupakan satu penggerak mereka untuk keluar memberontak
dari penguasa yang absah.
2.4 TOKOH DAN PEMIKIRAN KELOMPOK KHAWARIJ
a. Tokoh-tokoh Kelompok Khawarij
Urwah bin Hudair, Mustarid bin Sa'ad, Hausarah al-Asadi, Quraib bin Maruah, Nafi' bin al-Azraq, 'Abdullah bin Basyir
Berdasarkan catatan sejarah, gerakan kelompok khawarij ini terpecah
menjadi dua cabang besar yaitu :
1. Kelompok
Khawarij yang bermarkas di wilyah Bathaih, yaitu kelompok yang mengusai dan
mengawasi kaum khawarij yang berada di Persia dan disekeliling Irak. Cabang ini
dipimpin oleh Nafi’ bin azraq dan Qatar bin Faja’ah
2. Kelompok
Khawarij yang bermarkas di Arab Daratan, yaitu kelompok yang mengusai dan
mengawasi kaum khawarij yang berada di Yaman, Hadhramaut dan Thaif, Cabang ini
dipimpin oleh Abu Thaluf, Najdah bin ‘Ami dan Abu Fudaika
Dari dua
kelompok besar, kelompok khawarij terbagi dalam Sekte-sekte
dan ajaran pokok Khawarij. Terpecahnya Khawarij ini menjadi beberapa sekte, mengawali dan mempercepat
kehancurannya dan sehingga Aliran ini hanya tinggal dalam catatan sejarah.
Sekte-Sekte tersebut antara lain
adalah :
1. Al-Muhakkimah
Golongan
Khawarij asli dan terdiri dari pengikut-pengikut Ali, disebut golongan
Al-Muhakkimah. Bagi mereka Ali, Mu’awiyah, kedua pengantara Amr Ibn Al-As dan
Abu Musa Al-Asy’ari dan semua orang yang menyetujui paham bersalah itu dan
menjadi kafir.
2. Al-Azariqah
Golongan
yang dapat menyusun barisan baru dan besar lagi kuat sesudah golongan
Al-Muhakkimah hancur adalah golongan Al-Azariqah. Daerah kekuasaan mereka
terletak diperbatasan Irak dengan Iran. Nama ini diambil dari Nafi’ Ibn
Al-Azraq.Khalifah pertama yang mereka pilih ialah Nafi’ sendiri dan kepadanya
mereka beri gelar Amir Al-Mu’minin. Nafi’ meninggal dalam pertempuran di Irak
pada tahun 686 M. mereka menyetujui paham bersalah itu dan menjadi musyrik
3. Al-Nadjat
Najdah
bin Ibn ‘Amir Al-Hanafi dari Yamamah dengan pengikut-pengikutnya pada mulanya
ingin menggabungkan diri dengan golongan Al-Azariqah. Tetapi dalam golongan
yang tersebut akhir ini timbul perpecahan. Sebagian dari pengikut-pengikut
Nafi’ Ibn Al-Azraq, diantaranya Abu Fudaik, Rasyid Al-Tawil dan Atiah
Al-Hanafi, tidak menyetujui paham bahwa orang Azraqi yang tidak mau berhijrah
kedalam lingkungan Al-Azariqah adalah musyrik. Akan tetapi mereka
berpendapat bahwa orang berdosa besar yang menjadi kafir dan kekal dalam neraka
hanyalah orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka. Adapun pengikutnya jika
mengerjakan dosa besar, benar akan mendapatkan siksaan, tetapi bukan dalam
neraka, dan kemudian akan masuk surga.
4. Al-Ajaridah
Mereka
adalah pengikut dari Abd Al-Karim Ibn Ajrad yang menurut Al-Syahrastani
merupakan salah satu teman dari Atiah Al-Hanafi. Menurut paham mereka berhijrah
bukanlah merupakan kewajiban sebagai diajarkan oleh Nafi’ Ibn Al-Azraq dan
Najdah, tetapi hanya merupakan kebajikan. Kaum Ajaridah boleh tinggal diluar
daerah kekuasaan mereka dengan tidak dianggap menjadi kafir. Harta boleh
dijadikan rampasan perang hanyalah harta orang yang telah mati.
5. Al-Sufriah
Pemimpin
golongan ini ialah Ziad Ibn Al-Asfar. Dalam paham mereka dekat sama dengan
golongan Al-Azariqah.
6. Al-Ibadiyah
Golongan
ini merupakan golongan yang paling beda dari seluruh golongan Khawarij. Namanya
diambil dari Abdullah Ibn Ibad yang pada tahun 686 M. memisahkan diri dari
golongan Al-Azariqah.
b. Pemikiran
Kelompok Khawarij
Secara umum hasil pemikiran dari kelompok Khawarij
adalah:
1. Persoalan
Khalifah
a. Kelompok
khawarij mengakui khalifah-khalifah Abu Bakar, Umar dan separo zaman dari
khalifah Ustman bin Affan . Pengangkaatan ketiga khlalifah tersebut
sah sebab telah dilaksanakan dengan Syura yaitu musyawarah ahlul halli wal aqdi.
Akan tetapi diakhir masa kekhakifahan Usman bin Affan tidak diakui oleh mereka,
karena khalifah telah melakukan penyelewengan dalam menetapkan pejabat-pejabat
negara.
b. Khalifah Ali
bin Abi Thalib, awalnya pengangkatan sebagai khalifah diakui oleh kelompok
khawarij, namun kemudian khalifah melakukan dosa besar dengan menerima tahkim,
maka mereka pun tidak mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dan
menghukumnya kafir
c. Khalifah
harus dipilih langsung oleh rakyat.
d. Khalifah
tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi
Khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.
e. Khalifah
di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan
syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
2. Persoalan
Fatwa Kafir
a. Orang Islam
yang melakukan Dosa besar adalah kafir,karena itu halal darahnya, halal
hartanya, halal anak istrinya dan kampung halamnya adalah Darul Harb.
b. Orang-orang
yang terlibat
dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin
abi tahAlib) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan
mambenarkannya di hukum kafir.
3. Persoalan
Iman dan Ibadah
Kaum
khawarij berpendapat bahwa yang dikatan “iman itu bukanlah pengakuan dalam hati
dan ucapan dengan lisan saja, tetapi amal ibadat menjadi rukun iman pula”
Barang siapa yang tidak mengerjakan sembahyang, puasa, zakat dan lain-lain,
maka orang tersebut telah menjadi kafir.
4. Persoalan
Dosa
Bagi kaum
khawarij semua dosa adalah besar, jadi mereka tidak mengenal perbedaan antara
dosa besar dan dosa kecil. “sekalian pendurhakaan pada Tuhan (dosa) besar”
BAB III
P E N U T U P
3.1
KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian uraian yang telah dipaparkan, maka dapat ditarik beberapa
kesimpulan sebagai berikut :
1.
Kelompok khawarij lahir dari kekisruhan politik yang
terjadi setelah mangkatnya khalifah Usman bin Affan, yaitu terjadi
perselisihan antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah pada
perang siffin
2.
Berdirinya kelompok khawarij bukan hanya berdampak pada
perbedaan politik, akan tetapi juga berkembang pada permasalahan teologis yang
memiliki perbedaan yang tidak mungkin untuk disatukan.
3.
Pemikiran-pemikiran kelompok khawarij merupakan
doktrin-dokrin yang bersifat ekstrim yang berkaitan dengan persoalan-persoalan
seperti tentang khalifah, fatwa kafir, dosa serta iman dan ibadah
DAFTAR PUSTAKA
http://Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia
bebas.html
http://PEMIKIRAN KALAM PEMIKIRAN
KHAWARIJ, MURJI’AH, QADARIYAH dan JABARIYAH.html
http://Kumpulan
Makalah KHAWARIJ TOKOH, PEMIKIRAN, PENAMAAN DAN
PERKEMBANGANNYA.html
Abdul Rozak, dkk . Ilmu
kalam. Bandung: Pustaka setia,2006.
Teungku Muhamad
Hasbi Ash Shiddieqy. Sejarah dan pengantar ilmu ketauhidan/kalam.
Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra,2001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar