Rabu, 10 Desember 2014

Makalah Umar Bin Khattab

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Organisasi merupakan wadah aktivitas manusia sekaligus tempat jalinan hubungan kerjasama antar manusia. Karena sebagai makhluk sosial manusia tidak dapat hidup sendiri, satu sama lain saling membutuhkan dan kerjasama merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupannya. Manusia juga sebagai makhluk individualis yang memiliki ego dan ambisi. Agar terjadi keselarasan antara sifatsosial dan individualis, maka setiap organisasi atau kelompok kerja memerlukan pemimpin. Seorang pemimpin diharapkan mampu memimpin, mengerahkan dan mengarahkan manusia untuk  bekerja  sama  mencapai tujuan yang diinginkan
Kepemimpinan dapat dikonsepsualisasikan sebagai suatu interaksi antaraseseorang dengan suatu kelompok, tepatnya antara seorang dengan anggota-anggotakelompok setiap peserta didalam interaksi memainkan peranan dan dengan cara-caratertentu peranan itu harus dipilah-pilahkan dari suatu dengan yang lain. Dasar  pemilihan merupakan soal pengaruh, pemimpin mempengaruhi dan orang laindipengaruhi. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai kepemimpinan dari tokoh Umar Bin Khattab.

B.    Rumusan Masalah
1. Biografi Umar Bin Khattab
2. Proses Pengangkatan Umar Bin Khattab
3. Akhir Pemerintahan Umar Bin Khattab

C.    Tujuan
1. Mengetahui Biografi Umar Bin Khattab
2. Memahami Proses Pengangkatan Umar Bin Khattab
3. Mengetahui Akhir pemerintahan Umar Bin Khattab
BAB II
PEMBAHASAN

A.    BIOGRAFI UMAR BIN KHATTAB
Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza atau lebih dikenal dengan Umar bin Khattab (581 - November 644) adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang juga adalah khalifah kedua Islam (634-644). Umar bin Khattab dilahirkan 12 tahun setelah kelahiran Rasulullah saw.
Umar juga merupakan satu diantara empat orang Khalifah yang digolongkan sebagai Khalifah yang diberi petunjuk (Khulafaur Rasyidin).
Umar dilahirkan di kota Mekkah dari suku Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Muhammad yaitu Al-Faruk yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.
Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis, yang pada masa itu merupakan sesuatu yang langka. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.

Riwayat Masuknya Umar pada Agama Islam.
“ Ya Allah, agungkanlah Islam dengan salah satu dari dua lelaki ini : Umar bin Khattab atau Umar Ibn Hisyam Abu Jahal”. Itulah sepenggal doa Rosulullah pada suatu ketika.
Pada saat Islam muncul yaitu pada saat Rosulullah mengumumkan misi kenabianya, Umar adalah salah seorang penentang Rosulullah yang paling gigih. Dia menganggap bahwa Islam adalah sesat dan kegilaan yang menentang kepercayaan agama nenek moyang mereka. Sehingga dia sangat memusuhi Nabi Muhammad. Dengan berbagai cara Umar menentang ajaran yang dibawa oleh Rossulullah. Suatu ketika Umar megatakan kepada orang-orang bahwa dia akan membunuh Rosulullah, kemudian dia keluar dari rumahnya dengan membawa pedang yang terhunus tajam dan akan menuju ke kediaman Rosulullah, tiba di tengah jalan dia bertemu adik kandungnya Fatimah sedang duduk dibawah pohon sambil membawa mushaf dan membaca sebagian dari ayat Al-qur’an (surat At-Thaha). Dia bertanya kepada adiknya “apa yang telah kamu baca”, dengan sangat ketakutan fatimah menjawab “ayat-ayat Al-quran” kemudian Umar memintanya dan berkata ”sesungguhnya engkaulah yang lebih pantas aku bunuh terlebih dahulu, ”jika kebenaran ada diantara kita apa yang akan engkau lakukan”  sahut fatimah, ”berikan kertas itu padaku”, setelah umar membacanya, setelah dia mengetahui ayat yang ia baca sangat berkaitan pada dirinya. hatinyapun luluh, hatinya bergetar karena mendengar syair yang begitu indah, kemudian dia berlari ke rumah Rosulullah dan menyatakan dia telah masuk Islam. Dia masuk islam pada bulan Dzulhijjah tahun keenam kenabian dan dia tercatat sebagai orang yang ke 40 yang masuk Islam. Umar wafat pada hari rabu tanggal 25 dzulhijjah 23H / 644 M. Dia dibunuh oleh seorang budak Persia yang bernama Abu Lu’luah atau Feroz pada saat beliau menjadi imam shalat subuh. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Feroz terhadap Umar karena merasa sakit hati atas kekalahan Persia yang pada saat itu merupakan negara adigdaya.

B.   PROSES PENGANGKATAN UMAR BIN KHATTAB
Umar bin Khattab r.a diangkat dan dipilih sendiri oleh Abu Bakar r.a untuk menggantikannya dalam ke-khalifahan. Oleh Abdul Wahhab an-Nujjar, cara pengangkatan seperti ini disebut dengan thariqul ahad, yakni seorang pemimpin yang memilih sendiri panggantinya setelah mendengar pendapat yang lainnya, barulah kemudian dibaiat secara umum.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a, sang khalifah dipanggil dengan sebutan khalifah Rasulullah. Sedangkan pada masa pemerintahan Umar bin Khattab r.a, mereka disebut dengan Amirulmu’minin. Sebutan ini sendiri diberikan oleh rakyat kepada beliau. Salah satu sebab penggantian ini hanyalah makna bahasa, karena bila Abu Bakar r.a dipanggil dengan khalifah Rasulullah (pengganti Rasulullah), otomatis penggantinya berarti khalifah khalifah Rasulullah (pengganti penggantinya Rasulullah), dan begitulah selanjutnya, setidaknya begitulah menurut Haikal. Selain itu karena wilayah kekuasaan Islam telah meluas, hingga ke daerah-daerah yang bukan daerah Arab, yang tentu saja memerlukan sistem pemerintahan yang terperinci, sementara ia tidak mendapatkan sistem pemerintahan terperinci dalam Alquran al-Karim dan sunnah nabi, karena itu ia menolak untuk dipanggil sebagai khalifatullah dan khalifah Rasulullah.
Terdapat perbedaan dalam proses pengangkatan Abu Bakar dan Umar, bila Abu Bakar dipilih oleh beberapa wakil kalangan elit masyarakat, Umar dipilih dan ditunjuk langsung oleh Abu Bakar untuk menggantikannya. Ada beberapa faktor yang mungkin sangat berpengaruh terhadap penunjukan langsung ini:
1. Kemungkinan besar Abu Bakar khawatir akan terjadi perpecahan dalam tubuh ummat Islam bila pemilihan diserahkan kepada masyarakat seperti yang hampir terjadi pada dirinya.
2. Bagaimanapun juga, Umar adalah suksessor Abu Bakar dalam pemilihan menjadi Khalifah.
3. Sementara beberapa pendapat lain mengatakan bahwa ke-khawatiran Abu  Bakar akan terpilihnya Ali bin Abi Thalib memotivasi dirinya untuk memilih langsung penggantinya

C.   AKHIR PEMERINTAHAN UMAR BIN KHATTAB
Banyak keputusan-keputusan baru yang harus diambil oleh oleh khalifah ke-II Umar Bin Khattab (634-644 M). Penyebaran agama Islampun dilaksanakan seiring dengan perluasan wilayah Islam. Banyak orang yang takluk dibawah Islam memeluknya sebagai agama meskipun ada sebagian dari mereka yang membenci Islam ataupun bangsa Arab yang merupakan penjajah. Umar memerintah dengan tegas dan disiplin, rakyat maupun pegawainya akan dihukum bila terbukti bersalah. Pada akhir pemerintahannya timbul gejala-gejala ketidakpuasan terhadap kebijakan-kebijakannya yang disuarakan pertama kalinya oleh mereka yang membeci Islam ataupun bangsa Arab. Hal yang paling menonjol adalah pembagian hasil rampasan perang yang dinilai tidak adil. Tetapi hingga akhir hayatnya tidak ada yang berani mengutarakan secara terang-terangan.
Benarkah terjadi ketidak-puasan terhadap pemerintahan Umar bin Khattab, bisa jadi benar. Salah satu bukti yang menunjukkan hal tersebut adalah pembunuhan Umar bin Khattab sendiri, beliau dibunuh Abu Lu’luah, seorang Nasrani. Ia megutarakan keberatannya atas pajak yang ia nilai terlalu besar untuknya yang berprofesi sebagai tukang kayu, pelukis, dan pandai besi, ia harus membayar dua dirham setiap hari. Akan tetapi meskipun Umar bin Khattab r.a mendengar keluhannya, beliau tidak mengurangi pajak tersebut karena kabarnya ia juga akan membuka penggilan tepung dengan angin.
Abu Lu’luah ternyata berlalu dengan rasa tidak puas dengan keputusan beliau, hal ini disimpulkan dari jawabannya atas keputusan Umar bin Khattab r.a: “kalau begitu bekerjalah untukku dengan penggilingan itu!”, yang kemudian dijawab: “kalau kamu selamat maka aku akan bekerja untukmu”. Tiga hari kemudian ia berhasil membunuh beliau.
Akan tetapi bila hanya bukti ini yang diajukan untuk mengutarakan bahwa akhir pemerintahan Umar bin Khattab r.a terjadi beberapa ketidak-puasaan terhadapa kebijaksaanan beliau, maka itu terlalu dilebih-lebihkan. Tapi meskipun begitu, memang faktanya ada yang merasa tidak puas dengan Umar bin Khattab r.a.Beliau meninggal pada umur 63 tahun. Adapun ke-khalifahannya berjalan selama 10 tahun, 6 bulan dan 8 hari.
Ada indikasi yang menyatakan bahwa perseturuannya dengan Ali bin Abi Thalib r.a mulai memudar-kalau memang mereka berseteru-, yakni Umar bin Khattab r.a menikahi salah satu putri Ali bin Abi Thalib r.a yakni Ummi Kaltsum, selain itu Ali bin Abi Thalib r.a adalah salah seorang yang turun ke makam beliau, lain halnya ketika Fathimah binti Rasulullah meninggal dunia, baik Abu Bakar r.a dan Umar bin Khattab r.a tidak datang kepemakamannya atau ketika Abu Bakar r.a meninggal dunia dimana Ali bin Abi Thalib r.a tidak datang kepemakamannya.
Beberapa pendapat mengatakan bahwa salah salah satu usaha untuk meredakan perseteruannya dengan Bani Hasyim adalah dengan mengangkat para pemuka Bani Hasyim sebagai pemimpin pasukan dan mengirimkannya ke medan perang, agar mereka tidak terlalu memikirkan siapakah sebenarnya yang berhak untuk menjadi khalifah, disamping beliau juga memang menikahi putri Ali bin Abi Thalib r.a.
           



BAB III
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
Sepanjang sejarah khilafah rasyidah, ekspansi terluas yang pernah tecapai adalah pada masa Umar bin Khattab r.a. Pada saat beliau meninggal kekuasaannya telah mencapai Alexandria, Najran, Kerman, Khurasan, Rayy, Tabriz dan seluruh Syiria.
Selain itu dalam bidang administrasi, beliau banyak mengadaptasi sistem-sistem pemerintahan dari Sasania, Kostantinopel dan Bizantium. Hal ini memang akibat persentuhannya dengan tiga imperium besar tersebut, dan juga akibat meluasnya wilayah kekuasaan yang memerlukan suatu pengaturan yang lebih rapi.
Dalam bidang hukum, beliau juga telah menetapkan qadi-qadi di setiap wilayah, dan juga menetapkan hukum acara peradilannya. Selain itu, Umar bin Khattab r.a adalah orang yang terkenal dengan kekritisannya, banyak munjul ijtihad-ijtihad beliau pada masa pemerintahannya. Peta Jazirah Arab, kekuasaan Umar bin Khattab r.a berujung di Alexandria, Najran, Kerman, Sijistan, Khurasan, Rayy, Tabriztan, Armenia, hingga Syiria.

B.   SARAN
Perlu dipahami bahwa suatu kehidupan dakwah senantiasa penuh dengan tantangan. Sebagai seorang Muslim hendaklah menghadapinya dengan tanpa putus asa, penuh kesabaran, kebijakan dan ketentraman hati, juga memohon kepada-Nya serta lebih mempererat ukhuwah Islamiyyah, agar tercipta suatu tatanan masyarakat yang aman, damai, sentosa dan sejahtera dengan persatuan dan kesatuan yang kokoh.
Demikianlah makalah yang dapat kami sajikan, kami menyadari bahwa makalah kami masih banyak kekeliruan, untuk itu kami membutuhkan kritik dan saran dari para pembaca yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua, aamiiin,,,
Daftar Pustaka

Nujjar, Abdul Wahhab, al-Khulafa’ ar-Rasyidun. Beirut: Daar al-Qalam, 1986.
Husain Haikal, Abu Bakar al-Shiddiq, terj. Abdul Kadir Mahdawi (Solo: Pustaka Mantiq, 1994), h. 54.
Lapidus, Ira M., Sejarah Sosial Ummat Islam, terj. Ghufron, bag. I dan II. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999.
Bakhsh, Khuda, Politics In Islam. India: Idarah Adabiyah Delli, 1975.
Ja’far, Abu, Tarikh at-Thabari, jil. III,. Daar Maarif: Kairo, 1963.
Maududi, Abul A’la, Khilafah dan Kerajaan. Jakarta: Mizan, 1996.
Nuruddin, Amiur, Ijtihad Umar bin Khattab. Jakarta: Rajawali Press, 1991.
_________, Tarikh at-Thabari, jil. IV. Daar Maarif: Kairo, 1963.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar